ktp 168JAKARTA, - Pemerintah mulai mengajak masyarakat untuk melakukan ditalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menjadi KTP Dital melalui aplikasi. Kementerian Dalam Negeri menyebut aplikasi KTP dital itu sebagai IKD atau Identitas Kependudukan Dital.Melansir situs Disdukcapil, KTP Dital adalah Identitas Kependudukan Dital (IKD) dalam bentuk aplikasi dital yang diakses melalui smartphone. Untuk membuat