link judolJakarta (ANTARA) - Salah satu saksi dalam kasus situs judi on (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Dital (Komdi), Andrian mengaku mendapat bayaran Rp4 jutaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang di judi on (judol) mencapai Rp1.200 triliun pada 2025.