Daftar Login

20 Contoh Norma Hukum, Pengertian, dan Jenisnya

20 Contoh Norma Hukum, Pengertian, dan Jenisnya

pengertian normaDefinisiarti kata 'norma' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah n 1 aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebaga. Kamus BesarPengertian Norma Hukum. Norma merupakan sebuah kata yang dalam bahasa Inggris norm yang artinya kaidah. Sementara dalam bahasa Yunani, istilah norma dikenal

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas